Rapat Koordinasi BNP2TKI – SEAMOLEC – Depdiknas

9 Juli 2008

Pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Ungkapan ini merupakan sebuah ungkapan hukum yang sering di dengungkan dimana-mana. Dan berdasarkan hal inilah maka pemerintah membuat berbagai satuan pendidikan dengan berbagai jenjang, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa.

Namun, ada satu hal yang sering terlupa, bahwa ungkapan “seluruh rakyat Indonesia” ini tidak hanya berlaku bagi warga Indonesia saja, melainkan juga berlaku bagi warga negara Indonesia yang saat ini tidak berada di dalam wilayah negara Indonesia.

Mereka berada di luar negeri dengan berbagai tujuan, mulai dari yang memang bersekolah disana, atau melakukan perjalanan bisnis, atau mencari sesuap nasi di negeri orang dalam bentuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Baca entri selengkapnya »